Tambahan Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022, Ini Jadwal dan Syaratnya
Ditjen Perhubungan Darat menginformasikan adanya kuota tambahan bagi masyarakat yang akan mengikuti mudik gratis dari Kemenhub. Ini jadwal dan syaratn
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.
Melalui akun Instagram resmi @ditjen_hubdat, Ditjen Perhubungan Darat menginformasikan adanya kuota tambahan bagi masyarakat.
Baca juga: PROMO Tiket Murah Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Diskon 60 Persen hingga Flash Sale Cuma Rp75 Ribu
Pendaftaran mudik gratis dengan kuota tambahan dari Kemenhub ini dapat diakses mulai tanggal 18 - 24 April 2022.
Namun demikian, pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.
Adapun pendaftaran mudik gratis Kemenhub ini dapat dilakukan secara online di mudikgratis.dephub.go.id.
Pengambilan tiket dapat dilakukan dari tanggal 19 - 24 April 2022, pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Jadwal Keberangkatan Bus Arus Mudik
- Tangerang - Terminal Poris Plawad (Kamis, 28 April 2022, Pukul 10.00 WIB)
- Depok - Terrainal Jatijajar (Kamis, 28 April 2022, Pukul 10.00 WIB)
- Bogor - Terminal Berenangsiang ( (Kamis, 28 April 2022, Pukul 10.00 WIB)
- Jakarta - Terminal Kp. Rambutan (Jumat, 29 April 2022 Pukul 10.00 WIB)
- Jakarta - Terminal Polegebang (Jumat, 29 April 2022 Pukul 10.00 WIB)
Jadwal Keberangkatan Bus Arus Balik
(Minggu, 08 Mei 2021, Pukul 10.00 WIB), lokasi: