BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima Bantuan
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2022 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada pekerja terdampak pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan ke lebih dari 8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, BSU akan mulai diberikan pada April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara,” ungkap Anwar.
Baca juga: BSU Rp1 Juta Cair April 2022, Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima Bantuan
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Perhatikan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemnaker Berikut Ini!
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Cek Status Penerima BSU
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.