Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa 21 April Diperingati Sebagai Hari Kartini? Ini Sejarah dan Biografi Singkat R.A. Kartini

Berikut sejarah 21 April sebagai Hari Kartini lengkap dengan biografi singkat R.A. Kartini.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kenapa 21 April Diperingati Sebagai Hari Kartini? Ini Sejarah dan Biografi Singkat R.A. Kartini
IST
R.A Kartini Tokoh emansipasi wanita. Berikut sejarah 21 April sebagai Hari Kartini lengkap dengan biografi singkat R.A. Kartini 

Lalu seluruh surat itu diberi nama Door Duisternis tot Licht yang jika diartikan secara harfiah berarti “Dari Kegelapan Menuju Cahaya”.

Buku ini diterbitkan pada tahun 1911 dan cetakan terakhir ditambahkan surat “baru” dari Kartini.

Namun, pemikiran-pemikiran tersebut tidak pernah dibaca oleh beberapa orang Pribumi yang tidak bisa berbahasa Belanda.

Pada tahun 1922, Balai Pustaka menerbitkan versi translasi buku dari Abendanon yang diberi judul “Habis Gelap Terbitlah Terang: Buah Pikiran” dengan bahasa Melayu.

Kemudian pada tahun 1938, salah satu sastrawan bernama Armijn Pane yang masuk dalam golongan Pujangga Baru menerbitkan versi translasinya sendiri dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Dalam versi milik Pane, buku ini dibagi menjadi lima bab.

Hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan cara berpikir Kartini yang terus berubah.

Berita Rekomendasi

Beberapa translasi dalam bahasa lain juga mulai muncul, dan semua ini dilakukan agar tidak ada yang melupakan sejarah perjuangan RA. Kartini semasa hidupnya itu.

Saat itu, pemikiran Kartini banyak mengubah pola pikir masyarakat Belanda terhadap wanita pribumi.

Selain itu, tulisannya juga menjadi inspirasi bagi para tokoh-tokoh Indonesia kala itu seperti W.R. Soepratman yang kemudian membuat lagu yang berjudul ‘Ibu Kita Kartini’.

Ketika itu, Presiden Soekarno mengeluarkan instruksi berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 berisi penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini sampai sekarang.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas