Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Minta PBNU Ikut Perbaiki Sistem Berantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua KPK Minta PBNU Ikut Perbaiki Sistem Berantas Korupsi
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan PBNU. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak terlibat dalam praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan PBNU.

Awalnya, Firli mengatakan bahwa KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat untuk membangun strategi pencegahan dengan perbaikan sistem.

KPK pun berharap PBNU juga ikut serta dalam perbaikan sistem untuk memberantas korupsi.

"Dalam kesempatan ini pun KPK disamping telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat kita pun juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem inipun bisa dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Senin (19/4/2022).

"Dan saya juga berharap, kita semua berharap seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat dari praktik-praktik korupsi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada 19 April 2022.

Firli pun menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.

Baca juga: Mudik Gratis dari PBNU dan Bank Mandiri, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” sebut Firli.

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. 

Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” ujar Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Baca juga: Ketua Umum PPP Sowan ke Kediaman Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas