Komisi II Minta KPU Menyisir Kembali Secara Detail Anggaran Pemilu 2024
Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) priode 2022-2027 yang baru saja dilantik presiden untuk melakukan penyisiran kembali guna rasionali
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) priode 2022-2027 yang baru saja dilantik presiden untuk melakukan penyisiran kembali guna rasionalisasi anggaran Pemilu 2024.
Guspardi menjelaskan, KPU priode sebelumya telah mengajukan anggaran untuk pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun.
Kemudian melakukan kalkulasi ulang sehingga menjadi Rp76,6 triliun. Sementara itu Bawaslu juga menanggarkan dana sebesar Rp 33,8 triliun.
"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59triliun," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Guspardi mengungkapkan perbandingan anggaran pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda.
Alokasi anggaran saat pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp 16 triliun.
"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ketua KPU: Ketidakserentakan Habisnya Masa Jabatan Penyelenggara Daerah Masih Jadi Masalah Lama
Dikatakan Guspardi, lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan 3 faktor sebelum ada revisi mencapai Rp 86 triliun.
"Di mana 70 persen aanggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc. Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp 3,2 trilun serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar," kata legislator asal Sumatera Barat itu.
Guspardi menambahkan, KPU boleh saja menaikkan anggran honorarium petugas adhoc, namun perlu di cermati jangan sampai anggaran pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.
Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun.
Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.
Selain itu, DPR meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar.
Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada.
"Kami juga meminta KPU tidak usah sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta. Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa, itukan juga bisa terjadi efesiensi," ucapnya.
Oleh karena itu, Komisi II meminta kepada KPU untuk melakukan penyisiran kembali dan mengkslkulasi dengan detail setiap mata anggaran pemilu 2024.
"Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini. Prinsip efesinsi dan efektifitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran pemilu 2024," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.