Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Minyak Goreng, Kejagung Diminta Transparan hingga Perluas Pihak yang Ambil Untung

Kejaksaan Agung diminta transparan hingga perluas pihak yang ambil untung dalam usut kasus dugaan mafia minyak goreng.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Usut Kasus Minyak Goreng, Kejagung Diminta Transparan hingga Perluas Pihak yang Ambil Untung
Ist
Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka di balik kasus dugaan mafia minyak goreng.

Pertama, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.

Kemudian Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.

Baca juga: Respon Jokowi usai Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mafia Migor: Saya Minta Usut Tuntas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menjelaskan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.

Keempatnya melakukan kongkalikong dikeluarkannya izin ekspor padahal tak memenuhi syarat.

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelas dia, Selasa (19/4/2022) diberitakan Tribunnews.com.

BERITA TERKAIT

Hal ini yang kemudian diduga membuat minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga melambung tinggi.

Dari penetapan tersangka ini, Kejagung mendapat apresiasi sejumlah pihak.

Namun, di satu sisi, Kejagung diminta bertindak lebih dalam mengusut kasus minyak goreng ini.

1. Diminta Selidiki Kasus secara Transparan

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan Kejagung harus transparan dalam menyelidiki kasus mafia minyak goreng.

Diharapkan, Kejagung mampu bongkar mafia minyak goreng ini sampai ke akarnya.

Di samping itu, Mardani juga mengapreasiasi langkah Kejagung menetapkan 4 tersangka.

Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. (IST)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas