Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yakin Ada Permainan yang Bikin Harga Masih Tinggi, Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," ujar Presiden.

Dengan diusut tuntasnya kasus ini, kata Presiden, akan diketahui siapa sebenarnya yang bermain dalam sengkarut masalah minyak goreng sekarang ini.

Pasalnya minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng.

Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu inginnya ekspor, memang harganya tinggi di luar," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini.

Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

BERITA TERKAIT

Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," jelasnya.

Kasus Mintyak Goreng

Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng.

Selain Indrasari, aparat penegak hukum juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Kejagung membeberkan ketiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas