Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yakin Ada Permainan yang Bikin Harga Masih Tinggi, Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS. COM, MADURA -  Meskipun masyarakat sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng namun harga minyak goreng di pasaran ternyata belum sesuai dengan yang diharapkan.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).

Jokowi mengatakan hingga kini minyak goreng menjadi masalah yang belum terselesaikan.

"Ya masalah minyak goreng kan masih menjadi masalah kita sampai sekarang meskipun masyarakat kita diberi subsidi BLT Minyak Goreng tetapi kan kita ingin harganya yang lebih mendekati normal," kata Jokowi.

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran masih tinggi karena harga internasional Crued Palm Oil (CPO) atau sawit sangat tinggi.

Produsen minyak goreng, kata Presiden, cenderung ingin ekspor ke luar negeri ketimbang memasarkan di dalam negeri.

Langkah pemerintah menerapkan HET minyak goreng dan pemberian BLT untuk menghadapi permasalahan tersebut hingga kini belum efektif.

BERITA TERKAIT

"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," katanya.

Presiden mengatakan meskipun HET minyak goreng telah ditetapkan namun harga dipasaran masih tinggi.

Oleh karenanya ia menduga ada permainan di balik sengkarut minyak goreng tersebut.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," tegasnya.

Usut Tuntas

Jokowi juga menyoroti penetapan empat tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," ujar Presiden.

Dengan diusut tuntasnya kasus ini, kata Presiden, akan diketahui siapa sebenarnya yang bermain dalam sengkarut masalah minyak goreng sekarang ini.

Pasalnya minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng.

Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu inginnya ekspor, memang harganya tinggi di luar," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini.

Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," jelasnya.

Kasus Mintyak Goreng

Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng.

Selain Indrasari, aparat penegak hukum juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Kejagung membeberkan ketiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Berikut profil ketiga perusahaan swasta yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng seperti dikutip dari Kompas.com.

1. Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR). Sejak semula, perusahaan bergerak di bidang produksi minyak goreng.

Perusahaan ini berbasis di Dumai, Riau untuk memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam melakukan ekspor produksi yang didukung fasilitas dermaga.

Bahkan, saat ini Wilmar Nabati disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.

Wilmar Nabati merupakan bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan Konglongmerat Martua Sitorus.

Sejauh ini, Wilmar Nabati mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Produk hilir Wilmar yakni minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune.

Wilmar Nabati Indonesia mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan yang ada di lebih dari 20 negara. Namun, produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

2. Musim Mas

PT Musim Mas merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit.

Musim Mas tercatat telah berdiri sejak 1972. Perusahaan ini memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir, termasuk logistik. Di hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit.

Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya Sejumlah merek minyak goreng produksi Musim Mas yakni Sanco, Amago, dan Voila.

Musim Mas merupakan grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

3. Permata Hijau Group

Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan sawit yang hadir sejak 1984. Permata Hijau Group memiliki perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, industri biodiesel dan oleokimia.

Hasil produksi minyak goreng Permata Hijau Group dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan dan beberapa negara di Amerika Latin Minyak goreng tersebut dikemas dalam jerigen yang diproduksi dengan metode injection moulding.

Perusahaan milik Robert Wijaya ini memiliki beberapa cabang perusahaan seperti PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) dan PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas