Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Modus Oknum Polisi Wonogiri Peras Warga di Hotel Melati: Mengintai hingga Foto Sasarannya

Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Begini Modus Oknum Polisi Wonogiri Peras Warga di Hotel Melati: Mengintai hingga Foto Sasarannya
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo diduga menembak seorang anggota Polres Wonogiri berinisial PS dengan pangkat Bripka, Selasa (19/4/2022).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Akibatnya, Bripka PS mengalami luka tembak di bagian perut.

Peristiwa itu berawal saat anggota Resmob Polresta Solo mendapatkan informasi dari warga terkait aksi pemerasan yang diduga dilakukan Bripka PS di sebuah hotel kelas melati.

"Benar. Masih didalami Propam (Polda Jateng), Kabid Propam Polda dan tim masih di lapangan. Inisial Bripka PS sudah di pindahkan ke RSUD dr. Moewardi Solo (perawatan)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Anggota Polres Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo: Kasus Pemerasan, Ini Penjelasan Kapolres

Kronologi

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan soal insiden penembakan polisi di Kartasura, Sukoharjo, yang dilakukan oleh anggotanya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Ade, latarbelakang penembakan adalah PS terlibat dalam aksi kejahatan pemerasan.

Ade mengatakan korban pemerasan diketahui berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," ujar Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Sehari berselang, kepolisian melaksanakan gelar perkara penentuan status lidik.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan didapati kasus meningkat menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Ade mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memeras korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas