Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk Anak Sekolah, Dana Bantuan PIP Mulai Dicairkan

Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), ini cara mencairkan dananya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
zoom-in CARA Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk Anak Sekolah, Dana Bantuan PIP Mulai Dicairkan
pip.kemdikbud.go.id
Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah untuk anak sekolah mulai dicairkan.

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Dikutip dari Tribunnews.com, seorang siswi asal Klaten bernama Fira W, sudah diminta untuk mencairkan dana PIP ke bank dan sudah mendapatkan surat keterangan sebagai penerima PIP dari sekolah sebagai syarat mencairkan bantuan PIP ke bank.

"Iya, sudah diminta untuk mencairkan ke bank," ungkap seorang siswa asal Klaten, Fira W kepada Tribunnews.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Mulai Dicairkan, Cek Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah, Akses Laman pip.kemdikbud.go.id

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas