Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Akses dashboard.prakerja.go.id/daftar

Program Kartu Prakerja Gelombang 27 telah dibuka pada Rabu, (20/4/2022). Berikut cara daftarnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Akses dashboard.prakerja.go.id/daftar
Instagram.com/prakerja.go.id/
Program Kartu Prakerja Gelombang 27 telah dibuka pada Rabu, (20/4/2022). Berikut cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 27 telah dibuka pada Rabu, (20/4/2022).

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yuk lah sudah menunggu-nunggu. Langsung serbu dashboard kalian dan klik "GABUNG GELOMBANG"!" tulis keterangan di postingan tersebut.

Baca juga: LOGIN prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelomang 27, Ini Tips Agar Lolos Seleksi

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

Berita Rekomendasi

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Ini Besaran Dana Insentif yang Peserta Dapatkan

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas