Viral Pedagang Histeris Ngadu ke Jokowi Kerabatnya Ditangkap, Kasus Apa yang Bikin Pria Itu Dibui?
"Bapak tolong kami, om kami menolak pungli ditangkap polisi," teriak ibu berbaju merah tersebut kepada Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pedagang di pasar kawasan Bogor, Jawa Barat mendadak viral setelah curhat dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan, Kamis (21/4/2022).
Dalam video yang diunggah akun instagram @bogor24update itu, perempuan dan pria itu histeris menceritakan pamannya yang menolak pungutan liar (pungli) namun malah ditangkap polisi.
"Bapak tolong kami, om kami menolak pungli ditangkap polisi," teriak ibu berbaju merah tersebut kepada Jokowi.
Saat itu, Jokowi yang berhenti langsung menenangkan keduanya. Lalu, dia memanggil Sekretaris Kabinet, Pramono Anung untuk mencatat insiden yang terjadi pada keluarga pasangan itu.
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor Curhat ke Jokowi Keluarga Ditangkap karena Menolak Pungli, Ini Kata Polisi
Apa kata Polisi?
Polresta Bogor Kota angkat bicara. Polisi akan melakukan audit investigasi dalam perkara ini.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
"Atas informasi ini, kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," sambungnya.
Susatyo menyebut kejadian itu terjadi pada Desember 2021 lalu. Saat itu, pihak keluarga pedagang itu terlibat dalam kasus pengeroyokan ke sesama pedagang.
Baca juga: Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Keluarga ibu tersebut melakukan tindakan pengeroyokan dan ada korbannya sesama pedagang," bebernya.
Dia menepis soal tuduhan adanya tindakan di luar prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.
"Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme pra peradilan," kata Susatyo.
Labih lanjut, Susatyo membeberkan nasib kasus itu saat ini. Polisi sudah melimpahkan berkas kasus itu ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Sudah dalam proses persidangan," jelasnya.