Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Soal Kambing Hitam, AHY Minta Pemerintah Usut Tuntas Masalah Minyak Goreng

Ketum Partai Demokrat AHY meminta agar pemerintah mengusut tuntas masalah minyak goreng, jangan sampai ada yang dikambing hitamkan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Singgung Soal Kambing Hitam, AHY Minta Pemerintah Usut Tuntas Masalah Minyak Goreng
Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar pemerintah mengusut tuntas masalah langka dan mahalnya harga minyak goreng.

Termasuk mengusut tuntas siapa dalang dari masalah ini.

Pasalnya, kata AHY, hal ini sangat merugikan rakyat dan nengara.

AHY berharap, dalam pengusutan ini tidak ada orang yang dikambing hitamkan untuk menutupi kasus yang sebenarnya terjadi.

"(Kasus minyak goreng) di jajaran Kementerian Perdagangan ini harus diusut tuntas, (harus dilakukan) investigasi."

"Jangan sampai hal yang seperti ini berkelanjutan atau terulang kembali."

"Ini merugikan sekali dan sangat menyengsarakan rakyat."

Baca juga: Ledakan di Kilang Minyak Ilegal Nigeria Tewaskan Lebih dari 100 Orang

Berita Rekomendasi

"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai hanya satu atau dua orang yang menjadi kambing hitam."

"Tetapi harus dibuka siapa (dalang sebenarnya)," tegas AHY dikutip dari Kompas Tv, Minggu (24/4/2022).

Lebih lanjut, setelah pengungkapan selesai, pemerintah masih memiliki pekerjaan lain.

Yakni meyakinkan kepada masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Lalu (kelanjutannya bagaimana) apakah sistemnya harus diperbaiki dan bagaimana cara kita untuk meyakinkan (ke masyarakat) kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali," jelas AHY.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan dalang dari kasus kelangkaan minyak goreng yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022) Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kebijakan Kemenperin untuk Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Dinilai Tepat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas