Bahas Status dr Terawan Bersama PB IDI, Panglima TNI: Kita akan Ikut Aturan
Adib juga menyampaikan pada Andika terkait ketetapan yang diambil dalam Muktamar untuk pemberhentian tetap Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Dalam audiensi tersebut Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan tujuannya dan rombongan adalah untuk memperkenalkan pengurus baru IDI yang baru kepada Andika.
Selain itu, Adib juga menyampaikan kepada Andika terkait ketetapan yang telah diambil dalam Muktamar untuk pemberhentian tetap Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto.
Baca juga: Dorong Booster, Menko PMK: Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19
Baca juga: IDI Tegaskan Pemberhentian Terawan Bukan Seumur Hidup, Sebut Masih Ada Ruang jika Ingin Kembali
Dalam kesempatan tersebut, Andika menegaskan bahwa TNI selalu berpegang teguh pada peraturan perundangan.
Ia berpandangan, sebagai institusi IDI juga memiliki kewenangan yang sudah melekat sejak didirikan.
"Menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Dan saya menghormati. Kita ikut," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip pada Senin (25/4/2022).
Andika menanyakan kepada Adib perihal apa yang harus dilakukan TNI terkait pengaruh ketetapan IDI terhadap praktik Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.
Terkait hal tersebut, Andika juga menegaskan akan tetap mengikuti aturan.
"Misalnya keputusan apapun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD. Kalau soal ke anggota kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami itu pun juga, kita akan ikut aturan," kata Andika.
Baca juga: Konflik dengan Terawan Dinilai jadi Bagian Konspirasi IDI, Pakar Epidemiologi UNAIR Beri Penjelasan
Andika pun sempat menegaskan kembali mengenai ketetapan IDI terhadap dr Terawan.
"Jadi mengeluarkan dari IDI ya?" tanya Andika.
Adib kemudian menjelaskan bahwa ketetapan yang diambil adalah pemberhentian tetap kepada dr Terawan.
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kan masih ada upaya ruang kalau dia berkenan menjadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal. Dan saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia di IDI. Siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima," kata Adib.
Diberitakan sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memproses keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.