Fakta Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia, Alamat Kantor hingga Kecaman dari BEM Nusantara
Berikut fakta-fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Ia menjelaskan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.
![Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ditjen-ahu-kemenkumham-baroto.jpg)
Baca juga: BEM SI Pastikan Pengeroyok Ade Armando Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Kelompok Mahasiswa
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).
"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Kepengurusan yang Lengkap
Dalam Surat Kemenkumham tersebut diatas juga terlampir nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.
Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.
Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.
Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin. Dna Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Stiawan.
Dikecam BEM Nusantara
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu diantaranya adalah kalangan mahasiswa, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.