Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pendaftaran UM-PTKIN 2022: Jadwal, Ketentuan, Biaya, dan Cara Daftar

Berikut link pendaftaran UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) lengkap dengan jadwal, ketentuan, biaya, dan cara daftar.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Link Pendaftaran UM-PTKIN 2022: Jadwal, Ketentuan, Biaya, dan Cara Daftar
Tangkapan Layar um-ptkin.ac.id
Pendaftaran UM-PTKIN 2022 

Ketentuan Umum UM-PTKIN:

1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.

2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah.

Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.

3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :

- Tes Kemampuan Dasar: TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al-Quran);

- Tes Kemampuan Bidang IPA;

BERITA REKOMENDASI

- Tes Kemampuan Bidang IPS.

5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:

- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS;

- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi;

- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;

- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.

6. Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian yaitu :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas