Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam BEM Nusantara, Kini DPR Beri Ucapan Selamat Datang
BEM Nusantara kecam keras oknum pembentuk Partai Mahasiswa Indonesia, sebut itu partai siluman. DPR malah beri ucapan selamat datang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mencuatnya kabar tentang pembentukan partai yang mengatasnamakan mahasiswa, Partai Mahasiswa Indonesia, menuai respon negatif publik.
Bahkan Sekretaris Pusat Bem Nusantara, Ridho Alamsyah mengecam keras oknum yang membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ini.
Selain menjelaskan bahwa BEM Nusantara tidak terlibat dalam pembentukan partai ini, Ridho menyebutkan Partai Mahasiswa Indonesia ini adalah partai siluman.
Sebab, Partai Mahasiswa Indonesia ini tiba-tiba ada dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Menegaskan bahwa BEM Nusantara tidak terlibat dalam pembentukan Partai Mahasiwa Indonesia."
"Justru kami mengecam keras oknum yang membentuk partai ini, karena partai ini partai siluman yang tiba-tiba lahir dan mengatasnamakan mahasiswa," tegas Ridho.
Baca juga: Kontroversi Partai Mahasiswa: Terdaftar di Kemenkumham tapi Dituding BEM Nusantara Partai Siluman
Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, Senin (25/4/2022) Partai Mahasiswa Indonesia Kemenkumham dengan nomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 yang disahkan pada tanggal 21 Januari 2022.
"Untuk itu kami meminta menghimbau kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk sama-sama bersuara mengecam partai yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia ini," sambung Ridho.
DPR Ucapkan Selamat Datang
Bersikap sebaliknya, DPR justru mengucapkan selamat datang pada Partai Mahasiswa Indonesia yang masih kontroversi tersebut.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan ucapan selamat datang untuk lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Dasco juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Partai Buruh.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh, lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia."
"(Keduanya) sudah sah di departemen hukum dan HAM."
Baca juga: Terima SK Kemenkumham, Said Iqbal: Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.