Tata Cara Salat Tasbih dan Doa Setelahnya dalam Tulisan Arab dan Latin
Berikut adalah bacaan niat shalat tasbih, tata cara shalat tasbih dan doa setelah shalat tasbih.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Salat Tasbih merupakan salah satu shalat sunnah.
Artinya, apabila dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Shalat tasbih merupakan salat yang didalam ruku' dan sujudnya ada tambahan beberapa bacaan.
Pelaksanaannya yakni salat dua rakaat dengan niat shalat sunah mutlak kemudian salam setiap dua rakaat.
Baca juga: Shalat Lailatul Qadar Jam Berapa? Ini Tata Cara Shalat Malam Lailatul Qadar dan Doanya
Dalil tentang shalat tasbih ini bersandar pada hadits dari Ibnu Abbas ra. seperti yang diriwaytkan oleh Abu Daud berikut ini.
"Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan hal itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca Al Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lima kali dalam setiap rakaat, paman dapat melakukannya dalam empat rakaat. Jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap Jumat, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." (HR. Abu Daud no. 1297).
Meski begitu, ada perbedaan pandangan dari ulama tentang pengerjaan shalat tasbih ini.
Menurut sebagian Ulama Syafi’iyyah, hukum shalat tasbih adalah sunnah.
Namun ada pula ulama yang menghukumi salat tasbih ini mubah atau diperbolehkan.
Adapun untuk tata cara salat tasbih adalah sebegai berikut, seperti dikutip dari situs Kementerian Agama Bangka Belitung, babel.kemenag.go.id.
Baca juga: Siapa Saja Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Tata Cara Salat Tasbih
1. Membaca niat
Niat salat Tasbih di siang hari:
Usholli sunnatat Tasbihi arba'a rak'aatin lillahi ta'alaa.