Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR

Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online.

Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) dapat dilakukan secara online.

Informasi dari unggahan Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dapat dilakukan cukup melalui aplikasi PINTAR dari BI.

Sebelum melakukan proses penukaran uang, pastikan sudah mengetahui ketentuan dan panduan proses penukarannya.

Syarat Ketentuan Penukaran Uang:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia;

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran;

Berita Rekomendasi

- Pemesanan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Baca juga: 11.400 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir di H-6 Lebaran

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022

Sebelum melakukan penukaran uang baru, sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan;

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas