Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR

Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan dan syarat penukaran uang rupiah baru secara online.

Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) dapat dilakukan secara online.

Informasi dari unggahan Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dapat dilakukan cukup melalui aplikasi PINTAR dari BI.

Sebelum melakukan proses penukaran uang, pastikan sudah mengetahui ketentuan dan panduan proses penukarannya.

Syarat Ketentuan Penukaran Uang:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia;

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran;

Rekomendasi Untuk Anda

- Pemesanan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Baca juga: 11.400 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir di H-6 Lebaran

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022

Sebelum melakukan penukaran uang baru, sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan;

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online:

- Siapkan KTP;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas