Kapan Lebaran 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam telah memasuki hari kedua puluh empat puasa Ramadhan pada Selasa (26/4/2022), hari ini.
Oleh karena itu, sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat dari Pemerintah.
Lalu kapan Lebaran 2022 dirayakan?
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Periode Lebaran 2022 dan Lokasi Rest Area Tol Trans Jawa serta Fasilitasnya
Baca juga: Kapan Lebaran 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H Kemenag
Mengutip dari laman Kemenag, untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Sidang isbat tersebut akan diadakan di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca juga: Jelang Lebaran, Berikut Kesiapan Terminal Kampung Rambutan
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tambahnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik Lebaran 2022 di 7 Titik Lokasi
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.