Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 jutaa yang direncanakan cair pada April 2022 hingga kini tak kunjung cair. Ini kata BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.
Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.
Diberitakan sebelumnya, jadwal pencairan BSU 2022 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Dikutip dari Kompas.com, Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022," katanya saat dihubungi pada Selasa (5/4/2022).
"Ini kan arahannya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada."
"Terutama terkait dengan keuangan negara," lanjutnya.
Anggarkan Rp 8,8 Triliun