KPK: OTT Ade Yasin terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Bogor Ade Yasin merupakan perkara suap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait Bupati Bogor Ade Yasin merupakan perkara suap.
Suap itu berkaitan dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga menemukan uang dalam pecahan rupiah.
Saat ini, uang tersebut masih dalam tahap penghitungan.
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Diketahui, OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan tim KPK pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Dari giat operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan 12 orang.
Baca juga: Ditangkap KPK Satu Hari Setelah Hari Ulang Tahun Putrinya, Bupati Bogor Ade Yasin Panjatkan Doa
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] perwakilan Jabar," kata Ali.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.