Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Kementerian Agama akan mengadakan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama pada Minggu, 1 Mei 2022, petang.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H.
Kementerian Agama akan mengadakan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin yang dikutip dari laman resmi Kemenag.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," tambahnya.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Baca juga: Kapan Lebaran Tahun 2022? Berikut Penjelasan dan Ketentuan Pelakasanaan Idul Fitri Menurut Kemenag
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Sementara itu, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.
Baca juga: H-5 Lebaran: Pemudik Terus Padati Pelabuhan Merak Sejak Rabu Dini Hari
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.