Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link CCTV Online untuk Pantau Lalu Lintas saat Mudik Lebaran

Berikut adalah link CCTV online dari Kementerian Perhubungan untuk memantau lalu lintas real time di berbagai daerah.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Link CCTV Online untuk Pantau Lalu Lintas saat Mudik Lebaran
http://rttmc.dephub.go.id/rttmc/livecctv
Berikut adalah link CCTV online dari Kementerian Perhubungan untuk memantau lalu lintas real time di berbagai daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang hendak mudik lebaran dapat memantau kondisi lalu lintas di wilayah yang akan dilalui melalui CCTV online.

Kondisi terkini lalu lintas bisa dilihat melalui CCTV yang disediakan oleh Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Informasi CCTV ini real time dari berbagai daerah.

Link CCTV online klik di sini.

Baca juga: Aturan Terbaru Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi

Baca juga: Bagaimana Cara Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran?

Setidaknya ada 36 CCTV yang bisa disimak secara real time, yakni:

Jalur Utara:

- Tanjungpura KRW 1
- Jalan Alt Tengah Karawang
- Pintu Tol Cikampek
- Krapyak Semarang
- Simpang Jomin
- JT Balonggandu
- Pasar Eret
- Pemanukan
- Patroli
- Tegal Gubug
- Pintu Tol Kanci
- Losari
- JT Tanjung-Cirebon
- Simpang Pejagan
- Keluar Tol Pejagan
- Komal

Berita Rekomendasi

Jalur Tengah:

- Padalarang
- Subang
- Naregong (Sumedang)
- Kadipaten
- Sadang
- Ketaggungan (Bumiayu)

Jalur Selatan:

- Pos Polisi Nagrek
- Jalur Alt Nagrek Hilir 1
- Nagrek (Cagak)
- Cikaledong
- Pasar Limbangan
- JT Gentong
- Pasar Malangbong
- Wango
- Karanganyar

Jalur Barat:

- Gadog Puncak

Terminal:

- Terminal Bekasi
- Terminal Cirebon
- Terminal Tegal
- Terminal Semarang

Baca juga: Tinjau Persiapan Arus Mudik Lampung-Palembang, KSP Moeldoko: Kita Jaga Euforia Pemudik

Tarif Tol Trans Jawa

Baca juga: Kendaraan Pemudik Padati Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47 Hingga Km 70

Berikut adalah tarif jalan tol trans Jawa, berlaku untuk kendaraan golongan I, mengutip Instagram @official.jasamarga:

1. Tangerang-Merak: Rp 44.000

2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000

4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500

7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500

8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

9. Pemalang-Batang: Rp 45.000

10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000

11. Semarang ABC: Rp 5.500

12. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000

13. Solo-Ngawi: Rp 104.500

14. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000

15. Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000

16. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000

17. Surabaya-Gempol:

- Segmen Dupak-Waru: Rp 5.000

- Segmen Waru-Porong: Rp 9.000

- Segmen Porong-Gempol: Rp 9.000

18. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 39.000

19. Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000

20. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp 30.000

Perkiraan Akumulasi Tarif Tol untuk Golongan I

Jakarta (via Tol Japek) - Cirebon (via GT Kanci): Rp 151.500

Jakarta (via Tol Japek) - Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 377.500

Jakarta (via Tol Japek) - Solo/Yogya (via GT Colomadu): Rp 453.500

Jakarta (via Tol Japek) - Surabaya (via GT Warugunung): Rp 746.000

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Resmi Berlaku Mulai 1 April 2022

Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera.

ETLE menjadi kunci dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed ​​dan Over Load.

Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load).

Sebagai informasi, batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau Jalan Tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan berkendara minimal (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).

Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).

Info Mudik Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas