Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Ikuti Jejak sang Kakak yang Ditahan karena Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27/4/2022).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in SOSOK Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Ikuti Jejak sang Kakak yang Ditahan karena Korupsi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27/4/2022).

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata plt jubir KPK, hari ini.

Selain bupati, KPK turut meringkus beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Ali mengatakan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," kata dia.

Ade Yasin dan wakilnya Iwan Setiawan resmi dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (30/12/2018).

Perumpuan yang lahir di di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 29 Mei 1968 ini merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014.

Berita Rekomendasi

Rahmat Yasin sendiri kini meringkuk di tahanan, setelah KPK mengeksekusi mantan Bupati Bogor itu ke Lapas Sukamiskin.

Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Pendopo Bupati, Senin (5/7/2021).
Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Pendopo Bupati, Senin (5/7/2021). (Wartakotalive.com)

Rachmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.

"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan PN Tipikor Bandung dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021) silam.

Rachmat ketika itu diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar.

Uang itu diduga menggunakan uang itu untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2013 dan 2014.

Selain itu, Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil.

Sementara Ade Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2018.

Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi calon wakil bupat, Iwan Setiawan.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yakni PPP, PKB, dan Partai Gerindra, mereka mendapat nomor urut 2.

Ade Yasin memenangkan pemilihan tersebut dan terpilih sebagai Bupati Bogor setelah meraih suara tertinggi sebanyak 912.221 suara atau 41,12 persen mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

Ade menggantikan bupati sebelumnya yang dijabat oleh Nurhayanti.

Riwayat pekerjaan dan jabatan:

- Advokat (2000-2009)

- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014)

- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018)

- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).

Kekayaan

Menjabat bupati, berapa kekayaan Ade Yasin?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2021, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 4 miliar.

Berikut rinciannya.

* Tanah dan bangunan senilai total Rp. 2.290.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 574 m2/313 m2 di Bogor senilai Rp 1.650.000.000

2. Tanah seluas 340 m2 di Bogor senilai Rp. 505.000.000

3. Tanah seluas 1590 m2 di Bogor senilai Rp 135.000.000

* Alat transportasi dan mesin senilai total Rp 635.000.000

1. Mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019 senilai Rp. 200.000.000

2. Mobil BMW 32O I CKD AT tahun 2016 senilai Rp. 435.000.000

* Harta bergerak lainnya senilai Rp. 600.000.000

* Kas dan setara kas senilai Rp. 726.788.687

Sub total Rp 4.251.788.687

* Hutang senilai Rp 140.607.046

Total harta kekayaan senilai Rp 4.111.181.641.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas