Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses CCTV Mudik Lebaran Non Jalan Tol, Kondisi Arus Mudik Pejagan hingga Nagrek

Arus mudik Lebaran bisa dipantau melalui kamera CCTV jalan non tol yang disiapkan Kementerian Perhubungan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Akses CCTV Mudik Lebaran Non Jalan Tol, Kondisi Arus Mudik Pejagan hingga Nagrek
http://rttmc.dephub.go.id/
CCTV Jalur Selatan RTTMC 

Pukul 07.00 - 24.00 WIB

Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim

3. Minggu 8 Mei 2022

Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022)

Mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Km 3 gerbang Tol Halim

*) Keterangan:

1. Berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau dikresi kepolisian.

Berita Rekomendasi

2. Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).

Peraturan di atas berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di jalan tol.

Namun, ada beberapa pengecualian yang tidak terkena peraturan tersebut.

Pengecualian:

1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Kendaraan pemadam kebakaran;

5. Kendaraan ambulans;

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Tips Mudik Aman dari Humas Polri

Baca juga: Maksimalkan Fitur di Mobil untuk Kenyamanan Mudik, Ini Empat Tips dari DFSK

Divisi Humas Mabes Polri memaparkan setidaknya ada 10 tips yang harus dilakukan masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik agar dapat berlangsung secara aman dan sehat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prestyo memastikan, jika masyarakat bisa menerapkan keseluruhan tips yang dimaksud, maka kata dia, setibanya dari kampung halamannya akan merasakan kondisi tenang dan bahagia.

Adapun tips yang pertama, kata Dedi yakni, memastikan kondisi keamanan rumah, dirinya meminta kepada masyarakat, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci.

Kedua, memberikan kabar kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

"Tiga, dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didatakan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022).

Tips Keempat, apabila menggunakan kendaraan pribadi, penting kiranya untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan yang akan digunakan secara menyeluruh, demi keselamatan di jalan.

Selanjutnya, tips kelima, apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan.

Dengan kata lain, menghindari untuk membawa barang berharga yang berlebihan sehingga menimbulkan ruang tindak kejahatan.

Keenam, untuk memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

Ketujuh, patuhi rambu-rambu lalu lintas serta pahami kondisi tubuh masing-masing termasuk keperluan istirahat dalam perjalanan.

"Kedelapan, istirahatlah di rest area yang ada. Bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik," beber Dedi.

Terakhir, tetap disipilin protokol kesehatan dalam berkegiatan guna mewujudkan mudik yang aman dan sehat.

Sebagai informasi, sebanyak 144.392 personel gabungan baik dari TNI-Polri maupun Dishub dikerahkan dalam upaya melakukan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2022.

Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu di Indonesia.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Renald, Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas