Konstruksi Perkara Kasus Suap Ade Yasin dan Peran Keterlibatan 7 Tersangka Lainnya
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap konstruksi perkara kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin bersama ketujuh tersangka lainnya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap konstruksi perkara kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Dalam perkara tersebut, selain Ade Yasin, ke 11 orang lainnya dikabarkan turut terlibat dalam kasus suap ini.
Namun KPK menetapkan delapan orang termasuk Ade Yasin sebagai tersangka.
Sebagaimana dikabarkan Firli, selain Ade Yasin, dari ketujuh tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Mereka adalah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubid Kas Daerah Kabupaten Bogor, IA dan BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, RT.
Sementara itu empat lainnya adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Jawa Barat.
Baca juga: Buntut Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Dinonaktifkan
Baca juga: Berkas Perkara Robot Trading Evotrade Dilimpahkan ke JPU, 5 Tersangka Segera Disidang
Empat anggota BPK tersebut yakni Pegawai BPK Jawa Barat Kasub Auditor dan Pengendali Teknis, ATM; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, AM; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, HNRK dan Pegawai Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, GGTR.
Mengutip Kompas.com, Kamis (28/4/2022) dengan rincian daftar nama tersangka tersebut, Firli kemudian mengungkapkan kontruksi perkara ini.
"Perlu kami sampaikan konstruksi perkara sebagai berikut, AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2003 berkeinginan agar pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2001 dari BPK Perwakilan Jawa Barat."
"Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan intern atas laporan keuangan tahun 2001 Kabupaten Bogor."
"(Kemudian) tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR dan WR ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai proyek pada Dinas DPR Kabupaten Bogor."
"Sekitar Januari 2022 yang lalu itu, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HRNK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim."
Baca juga: Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin, Ingatkan soal Dasar Memimpin
"AY menerima laporan dari bawah IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Barat akan berakibat discalimer opinion," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Selanjutnya AY merespon dengan mengatakan diusahakan agar WTP, wajar tanpa pengecualian.