Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Terapkan Batas Istirahat 20 Menit dan Sistem Buka Tutup
Pemudik yang singgah diberi batas waktu hingga 20 menit untuk beristirahat ataupun mengisi bahan bakar.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Lonjakan arus mudik lebaran 2022 makin meningkat empat hari jelang Lebaran.
Hal itu bisa dilihat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/4/2022).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 11.50, pemudik yang singgah di Rest Area KM 57 cukup ramai.
Pemudik yang singgah diberi batas waktu hingga 20 menit untuk beristirahat ataupun mengisi bahan bakar.
Manajemen SBPU, yang mewakili manajemen Rest Area KM 57, Willy AP menyampaikan waktu yang semula diberikan ialah 30 meni =t namun karena kondisi pemudik yang meningkat maka aturan baru diberlakukan.
Baca juga: Pergerakan Pemudik Jelang Lebaran 2022 Terus Mengalami Peningkatan
Sejak pagi, rest area yang memiliki luas sekitar 8 hektar ini menggunakan sistem buka tutup untuk mengurai kepadatan di dalam rest area.
"Kita dari pagi terapkan sistem buka tutup, ya tujuannya untuk mendorong pemudik yang di dalam untuk segera keluar jika telah usai beristirahat," ujarnya.
Kendati demikian, beberapa pemudik terlihat masih abai dengan himbauan tersebut.
Yono, satudiantaranya.
Dia mengatakan batas waktu yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pemudik tujuan Brebes, Jawa tengah itu mengatakan waktu itu terlalu sedikit, seiring dengan volume kendaraan di Rest Area yang meningkat.
"Ya nggak cukup, ini mobil aja nggak bisa jalan, waktunya sudah habis buat nyari parkir," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Willy menyampaikan pihaknya tak dapat memaksa pemudik untuk segera meninggalkan areal rest area.
"Ya kami gak bisa paksa mereka (pemudik) untuk bergeser, kalau pemudik masih istirahat terus kita suruh keluar kan ngga etis," ujarnya kepada Tribunnews.com
Sampai berita ini ditayangkan, SPBU Kecil di rest area KM 57 masih terlihat lengang.
Sebagian besar pemudik memadati kawasan gerai-gerai kuliner di Zona A,B dan C.
Sekadar informasi, rest area KM 57, terbagi dalam empat zona yaitu Zona A, Zona B, Zona C, dan Zona D.
Dari keempat zona tersebut pemudik dapat menemukan kedai-kedai penjual makanan. Sementara Masjid dan toilet terletak pada zona A,B, dan C.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.