Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun Per Jam atau Per Hari

Berikut adalah tarif parkir inap mobil dan motor di stasiun bagi masyarakat yang mudik menggunakan kereta api dan menginapkan kendaraannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun.

Tentunya, ada tarif yang diberlakukan di masing-masing stasiun.

Tarif tersebut bervariasi, ada yang hitungan per jam dan juga per hari.

Baca juga: Mulai Sore Ini, Simak Jadwal Penerapan Waktu Sistem Satu Arah Mudik dan Arus Balik

Tips Parkir Inap

1. Jangan lupa membawa STNK

2. Tiket parkir jangan sampai hilang

3. Kendaraan harus dalam kondisi terkunci

Rekomendasi Untuk Anda

4. Jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan

5. Jangan membawa senata tajam atau alat yang membahayakan dalam kendaraan

6. Jangan meninggalkan barang-barang yang mudah meledak dan meleleh di dalam kendaraan

Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

1. Stasiun Gambir
Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

2. Stasiun Pasar Senen
Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

3. Stasiun Bekasi
Mobil: Rp 25.000 per hari
Motor: Rp 15.000 per hari

3. Stasiun Cikarang
Mobil: Rp 25.000 per hari
Motor: Rp 15.000 per hari

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas