Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun Per Jam atau Per Hari
Berikut adalah tarif parkir inap mobil dan motor di stasiun bagi masyarakat yang mudik menggunakan kereta api dan menginapkan kendaraannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun.
Tentunya, ada tarif yang diberlakukan di masing-masing stasiun.
Tarif tersebut bervariasi, ada yang hitungan per jam dan juga per hari.
Baca juga: Mulai Sore Ini, Simak Jadwal Penerapan Waktu Sistem Satu Arah Mudik dan Arus Balik
Tips Parkir Inap
1. Jangan lupa membawa STNK
2. Tiket parkir jangan sampai hilang
3. Kendaraan harus dalam kondisi terkunci
4. Jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan
5. Jangan membawa senata tajam atau alat yang membahayakan dalam kendaraan
6. Jangan meninggalkan barang-barang yang mudah meledak dan meleleh di dalam kendaraan
Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun
1. Stasiun Gambir
Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam
2. Stasiun Pasar Senen
Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam
3. Stasiun Bekasi
Mobil: Rp 25.000 per hari
Motor: Rp 15.000 per hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.