Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ciri ciri Uang Palsu Dapat Dideteksi dengan 3 Teknik Ini, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Hati-hati di saat mendekati musim lebaran Anda harus waspada dengan sebaran uang palsu, deteksi uang palsu dengan mengenali ciri-cirinya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Ciri ciri Uang Palsu Dapat Dideteksi dengan 3 Teknik Ini, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi - Hati-hati di saat mendekati musim lebaran Anda harus waspada dengan sebaran uang palsu, deteksi uang palsu dengan mengenali ciri-cirinya berikut ini. 

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.

Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

Maka Anda kini harus berhati-hati dengan peredaran uang palsu, perhatikan aspek-aspek detail pada uang rupiah yang Anda miliki agar dapat membedakan rupiah yang asli dan palsu.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Ciri-ciri Uang Palsu

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas