Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Autokritik Puan untuk Kinerja Legislasi DPR

Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Autokritik Puan untuk Kinerja Legislasi DPR
Dok. DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada para anggota DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya Undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya.

Hal itu terus digaungkannya sejak dilantik pada Oktober 2019.

Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan.

"Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Peneliti BRIN: Proses Legislasi Harus Lebih banyak Libatkan Publik

Baca juga: Soal Kriteria Pemimpin, Puan Maharani: Yang Cinta Indonesia dan Mau Bergotong Royong

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR.

Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas.

BERITA TERKAIT

"Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," ucapnya.

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," ujar Ray.

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022.

UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU.

Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

"Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," katanya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan Puan seharusnya punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik, bukan hanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas