Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaster KUR Bantu Petani Kembangkan Budidaya Pertanian

Menurut Mentan, penggunaan KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan bisa membuka banyak lapangan kerja.

Editor: Content Writer
zoom-in Klaster KUR Bantu Petani Kembangkan Budidaya Pertanian
Istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) membuat klaster dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Klaster KUR ini membantu memudahkan petani dalam mengembangkan budidaya pertaniannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani Indonesia untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah upaya pasca-pandemi.

Menurut Mentan, penggunaan KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan bisa membuka banyak lapangan kerja.

"Saya selalu katakan pertanian itu bica lapangan kerja dan dengan adanya KUR, roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pasca-pandemi ini," ujar Mentan SYL.

Baca juga: Detik-detik Lebaran, Kementan Tetap Jaga Ketersediaan dan Harga 12 Bahan Pangan Pokok

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan agar penyaluran KUR jangan sampai salah sasaran ke sektor yang tidak produktif.

Bahkan, Presiden juga mendapat laporan saat ini KUR lebih banyak terserap untuk sektor perdagangan. Untuk itu, Presiden meminta agar KUR bisa terserap lebih banyak ke sektor mikro, khususnya pertanian.

“Sesuai arahan Presiden, KUR memang harus mengena sasaran, terutama sektor yang produktif, terutama pertanian,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, ada beberapa upaya mendukung KUR klaster pertanian. Misalnya, mendorong pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit sampai proses pemasaran produk pertanian.

Berita Rekomendasi

"Upaya lainnya adalah mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran guna membangun ekosistem terintegrasi. Selain itu, membentuk percontohan klaster pertanian," terang Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, pihaknya kini juga tengah mengidentifikasi pembentukan 186 klaster di beberapa daerah dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.062 orang. Mereka terdiri dari petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya.

Beberapa klaster tersebut antara lain klaster jeruk di Selorejo, Malang; klaster hutan pinus di Ponorogo; dan klaster kakao dan mete di Nusa Tenggara Timur.

“Contoh lain klaster padi di Tangerang, yang mengarah pada eduagrowisata. Di Grobogan dan Klaten ada kedelai,” ujarnya.

Indah berharap, dengan KUR ini petani akan lebih mudah mendapatkan permodalan. Bahkan, pihaknya terus bersinergi dengan perbankan untuk membuat model permodalan KUR, salah satunya klasterisasi.

“Kita tahu, sesuai arahan Menteri Pertanian, dengan adanya refocussing anggaran, maka kita harus mencari kiat untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan pertanian. Salah satunya, ya KUR ini,” tuturnya.

Baca juga: Mentan SYL Bersama Pemprov DKI Pastikan Ketersediaan Beras di Jabodetabek Aman

Ada beberapa tujuan pengembangan KUR klaster pertanian. Pertama, pembentukan klaster pertanian mendorong penyaluran KUR pertanian, karena mengurangi hambatan yang selama ini terjadi. Selain itu juga menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital.

“Kita memang telah menyiapkan aplikasi, namanya Simpultan, di mana mana petani, offtaker dan penyalur dijadikan satu dalam ekosistem secara luas. Bisa 10 hektare (ha), 50 ha atau 100 ha, bahkan bisa 1.000 ha,” kata Indah, seraya menambahkan pihaknya telah membuat pilot project di NTT seluas 1.000 hektare untuk tanaman pangan.

Kedua, petani dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank. Sebab, klaster pertanian dikelola berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Poktan/Gapoktan yang berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian.

Ketiga, BUMDES, Poktan/Gapoktan membantu memasarkan kepada pembeli potensial yang bertindak sebagai offtaker. BUMDES juga mengelola hasil pertanian dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.

Keempat, penyaluran KUR pertanian berbasis klaster juga akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada petani. “Ini kita sudah lakukan pada tahun 2021. Ada yang model cloose loop atau program Makmur Pupuk Indonesia,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas