Update Arus Mudik Lebaran: Ganjil Genap di Puncak Diberlakukan Hari Ini, Kendaraan Besar Dibatasi
Berikut update arus mudik lebaran di mana ganjil genap di Puncak diberlakukan hari ini, Selasa (3/5/2022) dan pembatasan kendaraan besar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Namun, kata Dicky, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan seperti kendaraan pembawa sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi di Jalur Puncak. Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM,” tuturnya.
Baca juga: Masih Tersedia, Pemudik Bisa Pesan Tiket KAI untuk Tanggal 3-7 Mei 2022
Adapun alasan pembatasan kendaran besar lantaran dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dikarenakan memiliki lebar yang hampir sama dengan ruas jalan.
Dicky juga menyebutkan, kenaraan besar dianggap terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.
Sehingga, katanya, mengusulkan adanya pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk kek kawasan wisata yang ada di Puncak.
“Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas,” katanya.
Ditambah, dirinya juga meminta adanya angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ruly Kurniawan)(Kompas TV/Kurniawan Eka Mulya/Isnaya Helmi)
Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.