Cara Mudah Cek Jangkauan Sinyal TV Digital Secara Online Menggunakan Aplikasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.
Menurut Peraturan Menteri Kominfo No 6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.
Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Oleh karena itu, Kemenkominfo mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.
Mengutip Instagram @siarandigitalindonesia, Menteri Johnny menyatakan, penghentian siaran TV Analog Tahap 1 akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.
Lalu bagaimana cara cek jangkauan sinyal TV Digital?
Baca juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Ini Tips Pilih Set Top Box dan Cara Memasang ke TV Analog
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022
Cara Mudah Cek Jangkauan sinyal TV Digital Menggunakan Aplikasi
Berikut cara mudah cek jangkauan sinyal TV Digital menggunakan aplikasi yang dikutip dari Indonesiabaik.id:
1. Download aplikasi sinyalTVdigital di Play Store atau di AppSttore
2. Buka aplikasi
3. Pilih "Izinkan" untuk izin akses lokasi
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Di bagian kiri bawah, terdapat map legend yang menunjukkan kekuatan sinyal TV digital
6. Cek warna yang muncul pada peta