Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 3 Provinsi yang Perpanjang Masa Liburan Sekolah, Ini Alasannya

Masa liburan sekolah diperpanjang, khusus di 3 provinsi berikut ini, simak alasannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar 3 Provinsi yang Perpanjang Masa Liburan Sekolah, Ini Alasannya
Istimewa
Ilustrasi - Masa liburan sekolah diperpanjang, khusus di 3 provinsi berikut ini, simak alasannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Libur sekolah di beberapa wilayah resmi diperpanjang oleh pemerintah.

Semula sebagian daerah itu menetapkan bahwa seluruh sekolah mulai aktif masuk pada 9 Mei 2022.

Namun, libur sekolah akhirnya diperpanjang selama tiga hari, sehingga para siswa mulai masuk pada 12 Mei 2022.

Dikutip dari Video.kompas.com, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.

Namun perpanjangan masa libur sekolah hanya berlaku di tiga provinsi saja, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Baca juga: Puncak Arus Balik Penyeberangan Sabtu-Minggu, Masyarakat Diimbau Kembali Setelah 8 Mei 2022

Baca juga: Live Streaming Pantauan Situasi Lalu Lintas Arus Balik Lebaran di Jalur Pantura

Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas jadwal masuk sekolah pada wilayah-wilayah tersebut.

Alasan Perpanjangan Masa Liburan Sekolah

BERITA REKOMENDASI

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan, perubahan tanggal masuk sekolah dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran, Jumat (6/5/2022).

Ia berharap bahwa perpanjangan masa libur sekolah ini tidak mempengaruhi siswa dalam mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat Covid-19.

Pihak Kemenhub juga telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi mulai 6-8 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyarankan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah arus balik.

Maka dibuatlah kebijakan baru mengenai masa libur sekolah tersebut.

Baca juga: Akhir Pekan Libur Lebaran, Hingga Pukul 10 Pagi Pengunjung Ancol 27 Ribu

Baca juga: Live Streaming Pantauan Situasi Lalu Lintas Arus Balik Lebaran di Jalur Pantura

Imbauan Pemerintah untuk Mengurangi Kemacetan Arus Balik

Dikutip dari setkab.go.id, Presiden juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas