Daftar 3 Provinsi yang Perpanjang Masa Liburan Sekolah, Ini Alasannya
Masa liburan sekolah diperpanjang, khusus di 3 provinsi berikut ini, simak alasannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
![Daftar 3 Provinsi yang Perpanjang Masa Liburan Sekolah, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-siswa-sedang-belajar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Libur sekolah di beberapa wilayah resmi diperpanjang oleh pemerintah.
Semula sebagian daerah itu menetapkan bahwa seluruh sekolah mulai aktif masuk pada 9 Mei 2022.
Namun, libur sekolah akhirnya diperpanjang selama tiga hari, sehingga para siswa mulai masuk pada 12 Mei 2022.
Dikutip dari Video.kompas.com, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Namun perpanjangan masa libur sekolah hanya berlaku di tiga provinsi saja, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Baca juga: Puncak Arus Balik Penyeberangan Sabtu-Minggu, Masyarakat Diimbau Kembali Setelah 8 Mei 2022
Baca juga: Live Streaming Pantauan Situasi Lalu Lintas Arus Balik Lebaran di Jalur Pantura
Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas jadwal masuk sekolah pada wilayah-wilayah tersebut.
Alasan Perpanjangan Masa Liburan Sekolah
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan, perubahan tanggal masuk sekolah dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran, Jumat (6/5/2022).
Ia berharap bahwa perpanjangan masa libur sekolah ini tidak mempengaruhi siswa dalam mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat Covid-19.
Pihak Kemenhub juga telah memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi mulai 6-8 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyarankan masyarakat untuk melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah arus balik.
Maka dibuatlah kebijakan baru mengenai masa libur sekolah tersebut.
Baca juga: Akhir Pekan Libur Lebaran, Hingga Pukul 10 Pagi Pengunjung Ancol 27 Ribu
Baca juga: Live Streaming Pantauan Situasi Lalu Lintas Arus Balik Lebaran di Jalur Pantura
Imbauan Pemerintah untuk Mengurangi Kemacetan Arus Balik
Dikutip dari setkab.go.id, Presiden juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.