Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet, Lakukan Langkah Ini

Para penerima Kartu Prakerja yang terkendala insentif gagal cair, ada cara agar insentif cair tanpa macet. Simak selengkapnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet, Lakukan Langkah Ini
IG @prakerja.go.id
Para penerima Kartu Prakerja yang terkendala insentif gagal cair, ada cara agar insentif cair tanpa macet. Simak selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Para penerima Kartu Prakerja yang terkendala insentif gagal cair, ada cara agar insentif cair tanpa macet.

Adapun proses pencairan insentif baru akan dilanjutkan kembali mulai besok Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan libur nasional.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Akademisi: Kartu Prakerja, Solusi Brilian untuk Pacu Kompetensi SDM

"Untuk sobi-sobi yang gundah gulana kenapa insentif gagal cair terus dan PESERTA gelombang 27, ini solusinya! DIBACA DENGAN SEKSAMA YA" tulis postingan tersebut.

Diketahui, mulai dari gelombang 27 proses pentautan e-wallet akan menjadi syarat awal sebelum penerima melakukan pemanfaatan saldo pelatihan.

Hal ini dilakukan agar semua langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sedari dini, sehingga meminimalisi kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya.

Sebelumnya, pastikan bahwa e-wallet yang ditautkan adalah benar milik kamu.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena tidak ada kesempatan untuk mengganti e-wallet lagi ke depannya.

Untuk itu, lakukan pentautan e-wallet secara mandiri, bukan oleh orang lain.

Cara Agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet

1. Ketika kamu menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja, bisa langsung login ke Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

2. Akan muncul laman untuk menautkan e-wallet

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet

4. Pilih e-wallet yang akan ditautkan dengan memperhatikan hal berikut:

- Nomor handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan yang terdaftar di e-wallet

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas