Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerapan 'One Way' Demi Keselamatan dan Kenyamanan Saat Arus Mudik

Kebijakan lalu lintas ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi puncak arus balik Lebaran 2022 pada tanggal 6 sampai 8 Mei hari ini.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penerapan 'One Way' Demi Keselamatan dan Kenyamanan Saat Arus Mudik
Tribunnews/Naufal Lanten
Situasi Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Cipali Km 73 pada Hari Ketiga Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 09.30 WIB. Aturan One Way Berlaku dari Tol Jatingaleh Km 428 hingga Tol Cokampek Km 70. 

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang ke arah barat pasa masa arus balik, sejak Jumat (6/5/2022) diberlakukan hingga Minggu (8/5/2022).

Kebijakan lalu lintas ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi puncak arus balik Lebaran 2022 pada tanggal 6 sampai 8 Mei hari ini.

Direktus Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, dalam keterangan persnya, Minggu, menjelaskan bahwa “rekayasa lalu lintas one way ini diberlakukan dengan tujuan untuk mengurangi penumpukan pemudik yang akan menuju Jakarta.

Baca juga: Menhub Tinjau Arus Balik di Tol Cikopo, Terus Imbau Pemudik Tunda Kembali ke Jakarta Besok atau Lusa

Sistem one way diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan yang panjang di ruas tol arah Jakarta, demi keselamatan dan kenyamanan bersama sehingga para pemudik dapat kembali ke rumah.

Ia juga mengimbau agar para pemudik mempersiapkan fisik sebaik mungkin, memanfaatkan fasilitas untuk beristirahat jika lelah dan ngantuk dengan memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu atau Rest Area, serta melakukan pengecekan kondisi kendaraan yang digunakan sebelum melakukan perjalanan.

“Khusus pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi agar taati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan Pemerintah, baik itu sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow, walaupun angka kecelakaan periode Lebaran tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2019,” imbau Rivan.

Baca juga: Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi Ada 269.444 Kendaraan Kembali ke Jakarta

Korlantas Polri menyiapkan dua skema rekayasa akses jalan tol saat pelaksanaan arus balik ke arah DKI Jakarta, pasca libur Idul Fitri 2022.

Berita Rekomendasi

Dua diskresi kepolisian tersebut yaitu penerapan skema one way atau satu arah, dan contraflow bagi kendaraan yang kembali dari Jawa Tengah (Jateng), menuju arah ibu kota negara.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung, di Kilometer (Km) 414, sampai dengan Km 47 Tol Cikampek. Sistem satu arah sampai Km 47 Tol Cikampek tersebut, akan disambut dengan skema contraflow menuju Km 28+500.

Pelaksanaan one way diperkirakan bisa berlangsung selama 24 jam hingga Minggu malam. Karena itu, Rivan meminta agar masyarakat pemudik, tidak mengambil tanggal 6, 7, dan 8 Mei sebagai patokan dalam melakukan arus balik.

“Kami harap masyarakat mempertimbangkan, jika memiliki waktu cuti yang cukup, bisa kembali setelah tanggal 9 Mei. Dan jangan menunggu di depan pintu tol karena dapat memperparah kepadatan kendaraan arus balik,” ujar Rivan.

Baca juga: Puncak Arus Balik Pemudik Berlalu, Kendaraan yang Mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta Mulai Padat

“Dan kita harapkan masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah dengan baik dan dapat dipantau melalui media dan media sosial karena semua ini untuk kebaikan bersama dan semoga para pemudik dapat kembali dengan aman dan sehat serta beraktivitas kembali,” jelas Rivan.

Santunan

Hingga Kamis (5/5/2022) PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaan selama masa Mudik Lebaran hingga Rp 55,4 miliar.

Santunan tersebut dibayarkan pada periode ini periode H-7 hingga H+3.

“Kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp 55,4 Miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia, dan 3.767 orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit,” kata Rivan.

Ia menjelaskan, angka kecelakaan hingga H+3 hari ini sebanyak 2.673 kejadian. Rivan mengatakan, angka tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2019, dimana untuk korban meninggal dunia turun 66,6 persen dan korban luka-luka turun 48,8 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas