Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Tidak Jadi Cair April 2022

Berikut adalah 4 cara cek penerima bantuan subsidi upah/gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Kapan cair?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Tidak Jadi Cair April 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang Berikut adalah 4 cara cek penerima bantuan subsidi upah/gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh. Kapan cair? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak COVID-19 pada tahun 2022.

BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.

Baca juga: Terima Sembako Presiden Jokowi, Warga Tampaksiring Luapkan Rasa Senang

Mengutip Kompas.com, mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Capai 83 Persen

BERITA REKOMENDASI

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;


5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas