Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?

Lima bantuan sosial (bansos) yang cair pada Mei 2022, misalnya PKH tahap 2 serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan Subsidi Upah kapan cair?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang - Lima bantuan sosial (bansos) yang cair pada Mei 2022, misalnya PKH tahap 2 serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan Subsidi Upah kapan cair? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kementerian terkait masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Setidaknya ada lima bansos yang akan kembali cair pada bulan Mei 2022.

Kelima bantuan ini merupakan bantuan reguler dari sejumlah kementerian yang akan terus cair baik saat ada maupun tidak ada pandemi.

Misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan memasuki pencairan tahap ke-2 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Data pada KTP

Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Turunnya bantuan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terlebih bagi mereka yang merayakan Lebaran 2022.

Dari sejumlah bansos yang turun, masyarakat terutama para pekerja pun bertanya-tanya tentang nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tak kunjung cair.

Padahal, pemerintah menjanjikan BSU akan cair pada April 2022 atau sebelum Lebaran, tapi sampai Lebaran usai dan masuk bulan Mei, BSU belum cair.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, inilah lima bantuan yang akan disalurkan pada Mei 2022

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap kedua pada Mei 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang.
Petugas posko pengaduan saat melayani keluhan warga terkait dugaan sunat Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kec Kedungjajang, Kab Lumajang. (Tribun Jatim Network)

Bantuan dari Kemensos yang cair Mei 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Untuk bulan Mei, BPNT sudah cair bersamaan dengan BLT minyak goreng yang disalurkan pemerintah pada April 2022 dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Sementara BPNT bulan April juga sudah cair di beberapa daerah dalam bentuk kebutuhan pangan.

3. Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka hari ini, Senin (9/5/2022).
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka hari ini, Senin (9/5/2022). (Instagram.com/prakerja.go.id)

Bantuan Kartu Prakerja juga program bantuan yang kembali berlanjut pada Mei 2022.

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftarkan diri kembali.

Per Senin (9/5/2022) hari ini, manajemen Prakerja kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja.

Kini sudah program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-28.

Bagi yang sudah memiliki akun di situs resmi prakerja.go.id, hanya perlu klik 'Gabung' di bagian dashboard.

Sementara bagi yang belum, wajib membuat akun terlebih dahulu di situs prakerja.go.id.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta dipakai untuk membeli pelatihan yang akan diikuti.

Setelah mengikuti pelatihan, wajib mengisi survei evaluasi dan akan mendapatkan dana Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Kemudian dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengisi survei.

4. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN)

(kemenkeu.go.id)

Bantuan lain yang akan cair pada Mei 2022 adalah Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

BT-PKLWN diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli.

Termasuk keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Selain para PKL dan pemilik warung, penerima BT-PKLW juga diperluas untuk para nelayan.

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).

Dikutip dari kemenkeu.go.id, BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024.

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600 ribu/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Penyaluran BT-PKLWN dilakukan oleh TNI-Polri dengan sebelumnya dilakukan pendataan.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI.

Dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima.

Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.

5. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Mei 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pernah mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

"BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19," kata Halim.

Kapan BSU Cair?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengumumkan dalam konferensi pers terkait aturan terbaru soal Jaminan Hari Tua (JHT) pada Kamis (28/4/2022).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengumumkan dalam konferensi pers terkait aturan terbaru soal Jaminan Hari Tua (JHT) pada Kamis (28/4/2022). (Tangkapan layar dari YouTube Kemenaker)

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada para pekerja juga tak kunjung cair hingga Mei 2022.

Akhirnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah merilis pernyataan yang setidaknya menjadi titik terang pencairan BSU Rp 1 juta.

Ida Fauziyah menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan BSU.

Hal ini diungkapkan politikus PKB itu dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya pada Minggu (1/5/2022).

"Saat ini Kemenaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kemenaker melalui akun Instagram resminya, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (5/5/2022).

Kemnaker menulis, saat ini pihaknya masih menyiapkan sejumlah hal, di antaranya merampungkan regulasi teknis dan pelaksanaan BSU 2022.

Termasuk mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

"Yang tidak kalah penting adalah me-review data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjan dan berkoordinasi dengan pihak Himpunan bank negara (Himbara) selaku bank penyalur," tulis akun @kemnaker.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU 2022 dapat dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya," lanjut @kemnaker.

Selain itu, akun @kemnaker juga mengimbau agar masyarakat terlebih calon penerima mengikuti media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan soal BSU 2022.

Pernyataan serupa terkait kepastian penyaluran BSU Rp 1 juta juga disampaikan akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan .

BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU karena masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Perihal informasi rencana pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Kiki Safitri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas