Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Dijadwalkan cair bulan Mei 2022, ini cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id, dijadwalkan cair bulan Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II, Cair Mei 2022

Baca juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II Dibuka Hari Ini, Akses Laman dtks.jakarta.go.id

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas