Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Andi Arief harusnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/5/2022) hari ini.
Andi Arief harusnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Andi Arief tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin.
Kepada KPK, Andi Arief meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (10/5/2022) besok.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” sebut Ali.
Baca juga: Usut Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief
Andi Arief sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (11/4/2022).
Saat itu, Andi Arief dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya komunikasi antara dirinya dengan Abdul Gafur Mas'ud mengenai konsultasi pencalonan Abdul untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat.
"Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ungkap Ali, Selasa (12/4/2022).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan Abdul Gafur Mas'ud meminta Rp1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.