Usut Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief
Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
![Usut Suap Bupati PPU, KPK Kembali Panggil Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/andi-arief-diperiksa-kpk_20220411_150607.jpg)
Menurut jaksa, Asdarussalam merupakan salah satu tim sukses Abdul Gafur.
Saat Abdul Gafur menjadi Bupati PPU, Asdarussalam diangkat sebagai orang kepercayaannya.
Menurut jaksa, Abdul Gafur sempat menyampaikan pesan kepada Yudi bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama seperti yang dia sampaikan.
"Apa yang disampaikan Asdar kepada kamu ke depannya, sama saja dengan penyampaian dari saya kepada kamu," kata jaksa menirukan pesan Abdul kepada Zuhdi.
Terkait permintaan uang Rp 1 miliar itu, Yudi lantas mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Terima 2 Panggilan KPK, Politikus Demokrat Andi Arief Janji Datang: Surat Sebelumnya Salah Alamat
Yudi lalu mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU dan mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.
Singkat cerita, anak buah Abdul Gafur lalu mencarikan cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp 1 miliar.
Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.
"Setelah menerima uang tersebut, terdakwa (Yudi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," kata jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.