Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Panjaitan Sebut Pandemi Covid-19 Tetap Terkendali Usai Idul Fitri

Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah yaitu hanya 2 persen, dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Luhut Panjaitan Sebut Pandemi Covid-19 Tetap Terkendali Usai Idul Fitri
Capture Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memaparkan situasi pandemi Covid-19 di tanah air. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan situasi terkini pandemi Covid-19 di tanah air.

"Hingga hari ini kondisi Pandemi covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Dilihat secara nasional, 25 hari berturut-turut, kasus harian kita berada di bawah 1.000 kasus," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Senin (9/5/2022).

Gambaran baik lainnya dilihat dari rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.

Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah yaitu hanya 2 persen, dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia.

Selain itu kasus kematian turun hingga 98 persen yang disebabkan varian Omicron.

Dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan data di atas kami menyakini kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali," kata Luhut menambahkan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Provinsi Banten Masuk Level 2

Khusus di daerah Jawa-Bali, perkembangan pandemi juga mengalami penurunan secara signifikan di dalam semua aspek. Seperti kasus konfirmasi harian, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian hampir di seluruh Jawa-Bali.

Seluruh provinsi di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen. Dibandingkan puncak kasus omicron beberapa waktu lalu.

"Seiring dengan terkendalinya kasus covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas