Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ciri Hewan Terkena Virus PMK, Begini Cara Pengobatannya

Bagaimana ciri-ciri hewan yang terkena virus PMK? Artikel ini dilengkapi dengan cara pengobatannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ciri Hewan Terkena Virus PMK, Begini Cara Pengobatannya
Kementan
Kementan telah melakukan upaya mengatasi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Bagaimana ciri-ciri hewan yang terkena virus PMK? Artikel ini dilengkapi dengan cara pengobatannya. 

Babi

Kemungkinan bisa timbul beberapa lesi kaki ketika dikandangkan pada alas permukaan yang keras.

Kematian yang sering terjadi pada anak babi.

Lesi/ kerusakan jaringan berupa:

• Vesikula atau lepuh pada lidah, sela gigi, gusi, pipi, pallatum molle dan pallatum durum (langit-langit mulut), bibir, nostril, moncong, cincin koroner, puting, ambing, moncong, ujung kuku, sela antar kuku.

• Lesi yang ditemukan setelah hewan mati pada dinding rumen, lesi di miokardium, sebagian hewan muda (disebut juga tiger heart).

Pengobatan

BERITA TERKAIT

1. Pemotongan dan pembuangan jaringan tubuh hewan yang terinfeksi.

2. Kaki yang terinfeksi di terapi dengan chloramphenicol atau bisa juga diberikan larutan cuprisulfat.

3. Injeksi intravena preparat sulfadimidine juga disinyalir efektif terhadap PMK.

4. Selama dilakukan pengobatan, hewan yang terserang penyakit harus dipisahkan dari hewan yang sehat (dikandang karantina terpisah dari kandang hewan sehat).

5. Hewan tidak terinfeksi harus ditempatkan pada lokasi yang kering dan dibiarkan bebas jalan-jalan serta diberi pakan cukup untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuhnya.

6. Pada kaki hewan ternak yang sehat diolesi larutan Cuprisulfat 5 % setiap hari selama satu minggu, kemudian setelah itu terapi dilakukan seminggu sekali sebagai cara yang efektif untuk pencegahan PMK pada ternak sapi.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas