Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pramugari Jadi Saksi Kasus Suap Pajak, Tampil Modis di Pengadilan, Berbalut Busana Serba Putih

Saat sidang Siwi dicecar mengenai uang Rp 647,85 juta, ia mengakui menerima uang  tersebut dari Farsha Kautsar untuk perawatan wajah di Korea.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Pramugari Jadi Saksi Kasus Suap Pajak, Tampil Modis di Pengadilan, Berbalut Busana Serba Putih
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti usai bersaksi di sidang terdakwa terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakpus, Selasa (10/5/2022). 

Kata Siwi, Farhsa yang lebih dulu menghubunginya melalui Whatsapp.

"Saat itu saya masih menjadi pramugari di Yogya. Dia mengaku tahu nomor saya dari temannya. Lalu berlanjut ke Instagram," ujar Siwi.

Hakim merasa penasaran dengan uang Rp 647,85 juta yang ditransfer Farsha ke Siwi Widi.

Padahal saat itu Siwi hubungan dengan Farsha masih sebatas teman tidak lebih.

"Terus kenapa dia sampai transfer Rp 647 juta?" tanya hakim ketua Fahzal Hendri.

"Mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha, dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian," tutur Siwi.

Baca juga: Eks Pramugari Siwi Widi Sudah Kembalikan Uang Rp647,85 Juta ke KPK

Mendengar jawaban Siwi, Hakim Fahzal menyebut Siwi kepedean.

BERITA REKOMENDASI

"Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apa lagi? pacaran enggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho," cecar hakim Fahzal.

Siwi kemudian mengaku saat itu Farsha sempat memintanya berpacaran. Namun Siwi menolak.

"Sebenarnya, waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya. ya. Tapi waktu itu saya belum paham Farsha, jadi saya agak takut," ucap Siwi.

"Jadi sampai dia transfer kayak gitu permintaan Saudara, sehingga nomor rekening saudara ada sama dia?" tanya hakim lagi.

"Sebenarnya Farsha suka tanya kegiatan saya, misal saya mau pergi ke klinik, lalu Farsha bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya," kata Siwi.


Ketika sidang, Siwi juga mengaku telah mengembalikan uang yang diberikan dari Farsha Kautsar ke KPK.

"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," ucap Siwi.(Tribun Network/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas