Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Akan Bicarakan PKPU Tentang Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 dalam Rapat Konsinyering di DPR

Komisi II DPR RI akan menggelar rapat konsinyering bersama KPU dan Bawaslu pada 12 Mei 2022.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Akan Bicarakan PKPU Tentang Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 dalam Rapat Konsinyering di DPR
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat konsinyering bersama KPU dan Bawaslu pada 12 Mei 2022.

Rapat tersebut akan membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan dalam rapat konsinyering tersebut, pihaknya akan membicarakan dua hal.

Yakni terkait draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal Tahapan dan Program, serta kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Yang kita bicarakan nanti InsyaAllah tahapan dan anggaran," kata Betty kepada Tribunnews.com, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: KPU RI Butuh Rp 76 Triliun untuk Anggaran Pemilu Serentak 2024

Terkait usulan anggaran, Betty enggan mengungkap berapa angka terakhir yang akan dibawa ke dalam rapat konsinyering bersama DPR.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku baru akan mengungkap setelah rapat rampung.

"Nanti kita sampaikan pasca konsinyering ya," ujarnya.

Sebelumnya KPU RI telah mengusulkan anggaran sebesar Rp76,6 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Angka Rp 76 triliun diketahui merupakan hasil rasionalisasi dan penghitungan ulang dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp 86 triliun.

Baca juga: KPU RI Jadi Pemantau Internasional di Pemilu Filipina yang Sudah Terapkan Teknologi Canggih

"Sementara patokan KPU masih Rp76 triliun," ucap Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.

Pemilu dan Pilkada akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024.

Kali ini, Pemilu serentak akan menggelar 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

Adapun tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas