Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Buat 'Lockdown Lokal' di Daerah Yang Tersebar Wabah PMK Hewan Ternak

Polri menyatakan pihaknya telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Bakal Buat 'Lockdown Lokal' di Daerah Yang Tersebar Wabah PMK Hewan Ternak
Kementan
Kementan telah melakukan upaya mengatasi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Di antaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. 

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dedi juga menyebutkan Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu. 

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah. 

Baca juga: Ciri Hewan Terkena Virus PMK, Begini Cara Pengobatannya

Berita Rekomendasi

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," pungkas Dedi.

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap keluar masuk hewan di perbatasan kota hingga provinasi

"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tukas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas