Kemenkes Sebut Ada 18 Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia, 7 Orang Meninggal
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan ada 18 kasus dugaan Hepatitis Akut di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, ada 18 kasus dugaan hepatitis akut yang terdeteksi di Indonesia.
Dari total tersebut, sebanyak tujuh orang dilaporkan meninggal.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan ada lima kasus kematian anak diduga akibat hepatitis akut hingga Selasa (10/5/2022).
Dengan rincian, tiga kasus berada di DKI Jakarta, satu kasus di Jawa Timur, dan satu kasus di Sumatera Barat.
Terbaru, ada tambahan kasus kematian dari DKI Jakarta dan Kalimantan Utara.
"Iya (tujuh kasus meninggal diduga akibat hepatitis akut), tambahan satu dari DKI Jakarta dan satu Kalimantan Timur," kata Nadia, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Benarkah Hepatitis B dan C Bisa Menular Lewat Pembuatan Tato dan Tindik? Ini Penjelasan Dokter
Nadia juga menambahkan, hingga saat ini, terdapat 18 kasus diduga hepatitis akut, Kamis (12/5/2022).
Sembilan di antaranya dalam kategori pending klasifikasi dan tujuh pasien lain tidak ditemukan hepatitis akut dan dua pasien masih dalam pemeriksaan.
"Total 18 (kasus diduga hepatitis akut) 9 pending klasifikasi, 7 tidak masuk kriteria karena bukan hepatitis akut dan 2 masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan virus penyebab hepatitis akut pada anak masih belum bisa dipastikan.
Hingga kini, penelitian terkait penyebab hepatitis akut masih berlangsung.
Menurut Menkes, Indonesia telah bekerjasama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penelitian hepatitis akut.
Dilaporkan terdapat 15 kasus dugaan hepatitis akut ditemukan di Indonesia hingga Senin (9/5/2022).
"Sampai sekarang kondisinya di Indonesia ada 15 kasus," kata Menkes, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.