Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lockdown Lokal Cegah Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut Akan Libatkan Polisi

Polisi dan dinas peternakan sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lockdown Lokal Cegah Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut Akan Libatkan Polisi
Tribun Jogja/Angga Purnama
ILUSTRASI - Petugas memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Minggu (20/9/2015). Menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban meningkat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Di antaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Bio Security dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi, Rabu, 11 Mei 2022.

Dedi juga menyebutkan kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Instruksi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Begini Isinya

Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," kata Dedi.

Baca juga: Menkes Sebut Wabah Penyakit Kuku dan Mulut Hewan Tidak Menular Pada Manusia

BERITA TERKAIT

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap keluar masuk hewan di perbatasan kota hingga provinsi

"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tukas Dedi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.

Sigit menyatakan bahwa dinas peternakan daerah nantinya sebagai leading sector untuk mengawasi penanganan PMK.

Mereka dapat berkoordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.

"Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas