Mendagri Sampaikan Pesan Jokowi untuk Pj Gubernur yang Dilantik: Harus Bekerja Secara Profesional
Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para penjabat gubernur yang dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Mendagri Sampaikan Pesan Jokowi untuk Pj Gubernur yang Dilantik: Harus Bekerja Secara Profesional](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendagri-lantik-pejabat-gubernur-5-provinsi_20220512_144629.jpg)
Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Dalam proses pelantikan, Mendagri mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah para penjabat.
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Putusan Presiden kepada Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin saat pelantikan Pejabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendagri-lantik-pejabat-gubernur-5-provinsi_20220512_143752.jpg)
5 Pj Gubernur yang Dilantik
Adapun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:
- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ada lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini.
Lima gubernur itu, ialah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Selain itu, ada dua gubernur lain yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini.
Mereka adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.